BERITA DIY - Selamat, bansos PKH Rp 750 ribu cair untuk orang pemilik KTP ini, cek jadwal dan penerima di link berikut.
Bansos PKH menjadi bantuan Pemerintah yang masih disalurkan di tahun 2022 kepada masyarakat terdampak Covid-19.
Pemerintah masih terus membantu masyarakat terutama dalam hal perekonomian di tengah pandemi Covid-19 salah satunya melalui bansos PKH.
Baca Juga: Pastikan Namamu Muncul di Sini, PKH Februari Rp500 Ribu per Orang Cair Jika Sudah Lakukan Ini
Bansos PKH dibagikan kepada lima golongan masyarakat yakni ibu hamil, anak sekolah, balita, lansia, dan difabel.
Menariknya, nominal bansos PKH berbeda-beda untuk setiap golongan penerima.
Berikut besaran nominal bansos PKH:
1. Anak sekolah SD/MI menerima Rp225 ribu per bulan atau Rp900 ribu per tahun
2. Anak sekolah SMP/MTs akan menerima Rp375 ribu per bulan atau Rp1,5 juta per tahun.
3. Anak sekolah SMA/SMK/MA akan menerima Rp500 ribu per bulan atau Rp2 juta per tahun.
4. Ibu hamil menerima Rp750 ribu per bulan atau Rp3 juta per tahun
5. Anak balita menerima Rp750 ribu per bulan atau Rp3 juta per tahun
6. Lansia menerima Rp600 ribu per bulan atau Rp2,4 juta per tahun
7. Difabel menerima Rp600 ribu per bulan atau Rp2,4 juta per tahun
Salah satu penerima yakni ibu hamil akan mendapatkan Rp 750 ribu per bulan atau Rp 3 juta per tahun dengan syarat maksimal kehamilan kedua dan memiliki KTP.
Sementara itu berikut syarat yang harus dipenuhi oleh golongan penerima lainnya:
1. Anak sekolah di jenjang SD/MI, SMP/Mts, SMA/SMK dengan syarat masing-masing maksimal satu
2. Anak balita dengan syarat maksimal dua anak balita dalam keluarga
3. Lansia dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga
4. Difabel dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga
Untuk jadwal pencairan bansos PKH akan dilakukan dalam empat tahap, yakni:
- Tahap I: Januari - Maret
- Tahap II: April - Juni
- Tahap III: Juli - September
- Tahap IV: Oktober - Desember
Sembari menunggu pencairan, UMKM bisa cek daftar penerima bansos PKH melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara cek penerima Bansos PKH:
1. Masuk ke link cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat tinggal
3. Masukkan nama sesuai KTP
4. Tulis huruf yang tertera dalam kotak kode
5. Selanjutnya Klik CARI DATA
6. Sistem akan mencari data yang sesuai
7. Muncul status penerima Bansos PKH
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar, bisa langsung mengusulkan diri ke RT/RW setempat atau perangkat Desa.
Itulah informasi bansos PKH Rp 750 ribu cair untuk orang pemilik KTP ini, cek jadwal penerima di link berikut.***