Selamat! Bansos PKH Rp 750 Ribu Cair untuk Pemilik KTP Ini, Cek Jadwal dan Penerima di Link Berikut

- 16 Februari 2022, 06:51 WIB
Ilustrasi. Pemerintah masih mencaikan bansos PKH salah satunya sebesar Rp 750 ribu kepada pemilik KTP ini. Cek jadwal dan penerima di link berikut.
Ilustrasi. Pemerintah masih mencaikan bansos PKH salah satunya sebesar Rp 750 ribu kepada pemilik KTP ini. Cek jadwal dan penerima di link berikut. /Instagram/@kemensosri

BERITA DIY - Selamat, bansos PKH Rp 750 ribu cair untuk orang pemilik KTP ini, cek jadwal dan penerima di link berikut.

Bansos PKH menjadi bantuan Pemerintah yang masih disalurkan di tahun 2022 kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Pemerintah masih terus membantu masyarakat terutama dalam hal perekonomian di tengah pandemi Covid-19 salah satunya melalui bansos PKH.

Baca Juga: Pastikan Namamu Muncul di Sini, PKH Februari Rp500 Ribu per Orang Cair Jika Sudah Lakukan Ini

Baca Juga: Jangan Kaget Diberi Uang Rp 10,8 Juta oleh Pemerintah, Daftar Bansos PKH Februari 2022 Kesini pakai HP

Bansos PKH dibagikan kepada lima golongan masyarakat yakni ibu hamil, anak sekolah, balita, lansia, dan difabel.

Menariknya, nominal bansos PKH berbeda-beda untuk setiap golongan penerima. 

Berikut besaran nominal bansos PKH:

1. Anak sekolah SD/MI menerima Rp225 ribu per bulan atau Rp900 ribu per tahun

2. Anak sekolah SMP/MTs akan menerima Rp375 ribu per bulan atau Rp1,5 juta per tahun.

3. Anak sekolah SMA/SMK/MA akan menerima Rp500 ribu per bulan atau Rp2 juta per tahun.

4. Ibu hamil menerima Rp750 ribu per bulan atau Rp3 juta per tahun 

5. Anak balita menerima Rp750 ribu per bulan atau Rp3 juta per tahun 

6. Lansia menerima Rp600 ribu per bulan atau Rp2,4 juta per tahun 

7. Difabel menerima Rp600 ribu per bulan atau Rp2,4 juta per tahun

Baca Juga: BLT Ibu Hamil dan Anak Balita Cair Rp3 Juta, Link Tanda Lolos PKH Terbaru Bukan di cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Belum Terdaftar Bansos PKH Tahap 1 di cekbansos.kemensos.go.id? Lakukan Ini agar Bantuan Rp 10,8 juta Cair

Baca Juga: PKH Anak Sekolah Ada Lagi Februai 2022! Siswa SD, SMP, SMA Dapat Rp 4,4 Juta, Simak Syarat dan Ketentuannya

Salah satu penerima yakni ibu hamil akan mendapatkan Rp 750 ribu per bulan atau Rp 3 juta per tahun dengan syarat maksimal kehamilan kedua dan memiliki KTP.

Sementara itu berikut syarat yang harus dipenuhi oleh golongan penerima lainnya:

1. Anak sekolah di jenjang SD/MI, SMP/Mts, SMA/SMK dengan syarat masing-masing maksimal satu

2. Anak balita dengan syarat maksimal dua anak balita dalam keluarga

3. Lansia dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga

4. Difabel dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga

Untuk jadwal pencairan bansos PKH akan dilakukan dalam empat tahap, yakni:

- Tahap I: Januari - Maret

- Tahap II: April - Juni

- Tahap III: Juli - September

- Tahap IV: Oktober - Desember

Baca Juga: PKH Anak Sekolah Ada Lagi Februai 2022! Siswa SD, SMP, SMA Dapat Rp 4,4 Juta, Simak Syarat dan Ketentuannya

Baca Juga: Bansos PKH 2022: Cek Penerima Februari 2022 dan Gunakan Aplikasi Ini untuk Daftar Online Bantuan Rp 3 Juta

Sembari menunggu pencairan, UMKM bisa cek daftar penerima bansos PKH melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara cek penerima Bansos PKH:

1. Masuk ke link cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat tinggal

3. Masukkan nama sesuai KTP

4. Tulis huruf yang tertera dalam kotak kode

5. Selanjutnya Klik CARI DATA

6. Sistem akan mencari data yang sesuai

7. Muncul status penerima Bansos PKH

Baca Juga: Cek Online Bansos PKH di Sini, Ketahui Daftar Nama Penerima Bantuan Tahap 1 Februari 2022 Cair ke Golongan Ini

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar, bisa langsung mengusulkan diri ke RT/RW setempat atau perangkat Desa.

Itulah informasi bansos PKH Rp 750 ribu cair untuk orang pemilik KTP ini, cek jadwal penerima di link berikut.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah