BERITA DIY - Selamat BLT Rp 3 juta cair ke pelaku UMKM yang namanya muncul di sini dan simak cara daftar jadi penerima bantuan ini bukan di Eform BPUM BRI.
Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Mikro (kemenKopUKM) tidak lagi mencairkan bantuan BLT Rp 1,2 juta maupun Rp 2,4 juta melalui program Banpres pada tahun 2022 ini.
Sehingga mereka tidak perlu mendaftarkan diri ataupun cek penerima BLT ini melalui Eform BPUM BRI.
Sebagai gantinya, pemerintah menggelontorkan sejumlah stimulus lain yang bisa dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM di tahun 2022 ini.
Salah satunya adalah melalui program Bansos PKH yang cair sebesar Rp 3 juta untuk pelaku UMKM yang sedang hamil atau baru saja melahirkan.
Cara daftar jadi penerima Bansos PKH untuk dapat BLT Rp 3 juta ini bukan di Eform BPUM BRI, melainkan dengan beberapa alternatif sebagai berikut:
1. Daftar online melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Hal ini bisa dilakukan dengan mengisi link formulir pendaftaran yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat atau melalui Aplikasi Cek Bansos.
2. Mengajukan diri ke kepala desa melalui kantor keluharan sesuai domisili dengan membawa KTP dan KK.
BLT Rp 3 juta dari Bansos PKH ini cair ke pelaku UMKM yang namanya muncul di dua kanal berikut ini:
1. Link cekbansos.kemensos.go.id, atau
2. Aplikasi Cek Bansos
Syarat utama pelaku UMKM untuk dapat BLT Rp 3 juta dan namanya muncul di dua kanal di atas adalah sebagai berikut:
- Sedang hamil atau baru saja melahirkan (nifas)
Baca Juga: Selamat UMKM Ini Bisa Dapat BLT Rp 2,5 Juta Tanpa Login Eform BPUM BRI, Daftar di Link Ini Pakai 2 Berkas
- Tercatat di DTKS
- Terdaftar sebagai penerima Bansos PKH
- Warga Negara Indonesia
- Bukan ASN, TNI, maupun Polri
- Tidak menerima bantuan lain dari pemerintah
Berikut cara yang bisa dilakukan oleh pelaku UMKM untuk cek apakah masuk daftar penerima BLT Rp 3 juta dari Bansos PKH atau tidak:
Melalui Aplikasi Cek Bansos
1. Download Aplikasi Cek Bansos di Google Play.
2. Install aplikasi tersebut lalu registrasi
3. Siapkan dokumen seperti:
- Kartu Keluarga
- Nomor Induk Kependudukan
- Kartu Tanda Penduduk
4. Lakukan foto selfie dengan KTP saat registrasi
5. Isi data diri yang ada
6. Lakukan verifikasi menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke email
7. Selesai verifikasi, login kembali ke aplikasi Cek Bansos.
8. Buka menu Cek Bansos
9. masukkan data Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan dan Desa sesuai domisili.
10. Setelah itu akan diarahkan ke hasil pencarian
11. Lalu akan muncul apakah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau tidak
Sebagai tambahan informasi, selain untuk pelaku UMKM yang sedang hamil atau nifas, Bansos PKH 2022 ini juga diberikan bagi kategori masyarakat lain namun dengan jumlah nominal BLT yang berbeda.
Itulah pelaku UMKM yang bisa dapat BLT Rp 3 juta dan cek daftar penerima di link ini tanpa daftar di Eform BPUM BRI.***