BERITA DIY - Sikap represif dari beberapa oknum polisi di Purworejo kepada warga Wadas pada Selasa, 8 Februari 2022 memicu kritikan berbagai kalangan, termasuk Komnas HAM RI.
Polemik yang terjadi bermula atas penolakan terhadap penambangan batu andesit untuk proyek stategis nasional (PSN) Bendungan Bener sejak 2016. Penolakan tersebut kerap mendapat tekanan dari aparat kepolisian.
Dilansir melalui akun official Twitternya @ganjarpranowo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengklarifikasi terkait peristiwa yang terjadi di Desa Wadas pada Selasa. 8 Februari 2022. Ganjar meminta maaf dan akan bertanggung jawab atas peritiwa yang terjadi.
"Memantau perkembangan yang ada di Purworejo khususnya Wadas. Kami sudah sepakat, masyarakat yang diamankan kemarin, hari ini akan dilepas untuk dipulangkan" Terang Ganjar dalam klarifikasinya pada Presconfrence di Mapolres Purwerejo
Melalui akun twitter @komnasHAM Respons Komnas HAM RI melayangkan Surat Keterangan Pers NOMOR: 003/HM.00/II/2022 Terhadap Dugaan Kekerasan Dalam Proses Pengukuran Lahan Warga Untuk Penambangan Batu Andesit di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada Selasa, 8 Februari 2022.
Komnas HAM RI menyesalkan adanya penangkapan terhadap sejumlah warga yang sampai rilis ini dikeluarkan masih ditahan di Polres Purworejo.
Baca Juga: Tolak Penambangan Material Bendungan Bener Purworejo, Warga Wadas Terlibat Bentrok dengan Polisi