2. Karyawan yang termasuk penyandang difabilitas berat
Karyawan yang sedang hamil atau nifas bisa dapat Bansos PKH Rp 3 juta per tahun. Sedangkan penyandang difabilitas dapat Rp2,4 juta per tahun.
Bansos PKH ini cair dalam empat tahap setiap tiga bulan sekali. Masing-masing tahap memiliki rentan waktu tiga bulan.
Bantuan Rp 3 juta per tahun dalam Bansos PKH Tahap 1 atau senilai Rp750 ribu sekali cair ini diberikan pada bulan Januari, Februari, atau Maret 2022.
Berikut dua cara bagi karyawan yang tak terdaftar BSU BLT Subsidi Gaji untuk dapat bantuan Rp 3 juta per tahun dari Bansos PKH:
1. Daftar secara online agar tercatat di DTKS.
Proses ini bisa dilakukan melalui link DTKS yang disediakan oleh setiap pemerintah provinsi, maupun secara langsung ke Aplikasi Cek Bansos.
2. Daftar langsung melalui kantor kelurahan sesuai domisili, dengan membawa dua berkas berikut ini: