BERITA DIY - Karyawan di seluruh Indonesia bisa mendapatkan dana Rp 3,5 juta tanpa syarat peserta BPJS Ketenagakerjaan. Simak link login dan syarat berikut.
Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan diketahui merupakan satau satu syarat agar karyawan bisa mendapatkan dana BSU subsidi gaji pada 2020 dan 2021.
Sebab, pemerintah menggunakan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu untuk menentukan karyawan yang akan diberi BLT subsidi gaji.
Baca Juga: Cara Upgrade e-wallet Prakerja: Update LinkAja, OVO, GoPay, BNI dan DANA Proses Cepat Minimal 24 Jam
Syarat peserta BPJS Ketenagakerjaan itu tentunya membuat tidak semua karyawan dapat merasakan BLT subsidi gaji.
Akan tetapi, karyawan tak perlu khawatir karena ada dana bantuan lain yang bisa didapatkan pada tahun 2022.
Tentunya, selain BSU subsidi gaji, karena tahun ini belum ada tanda pemerintah akan mengadakan program tersebut.