Korban PHK dan Pengangguran Bisa Dapat Rp600 Ribu Setiap Bulan, Link dan Cara Daftar Bantuan Ada di Sini

- 2 Februari 2022, 08:22 WIB
Ilustrasi - Korban PHK dan pengangguran bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 23 agar dapat uang Rp600 ribu setiap bulan.
Ilustrasi - Korban PHK dan pengangguran bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 23 agar dapat uang Rp600 ribu setiap bulan. /Tangkap layar Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Simak link dan cara daftar online bantuan untuk korban PHK dan pengangguran agar bisa dapat uang Rp600 ribu setiap bulan.

Pemerintah melanjutkan salah satu bantuan yang termasuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022. Kabar baiknya, bansos ini berlaku untuk korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) hingga pengangguran.

Adapun besaran bantuan ini Rp600 ribu setiap bulan yang cair dalam empat bulan berturut-turut. Sehingga penerima bisa mendapat Rp2,4 juta dan ada bonus lainnya. Lebih lanjut, link dan cara daftar ada di tulisan ini.

Baca Juga: Bulan Februari UMKM Bisa Daftar Bantuan agar Dapat Rp2,4 Juta, Bukan di Eform BRI atau Banpres BPUM BNI

Sebagai antisipasi terhadap pandemi Covid-19 yang belum berakhir, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan program Kartu Prakerja yang memiliki kuota 2,9 juta penerima di tahun 2022 ini.

Program Kartu Prakerja bisa diikuti oleh masyarakat karena dibuka secara online, termasuk karyawan yang mengalami PHK dan pengangguran atau pencari kerja.

Kartu Prakerja memiliki banyak manfaat kepada penerima. Selain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, uang juga bisa digunakai sebagai modal usaha. Tak hanya itu, masyarakat bisa mengikuti pelatihan online yang diinginkan secara gratis.

Baca Juga: Daftar di Sini Agar Karyawan Dapat Bantuan Rp3,55 Juta, Tak Harus Jadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan

Sejak pertama kali diluncurkan pertama kali di bulan April 2020, Kartu Prakerja akan mencapai gelombang 23 yang segera dibuka di awal tahun 2022.

Meskipun belum resmi dibuka, masyarakat bisa daftar akun Kartu Prakerja dari sekarang sembari menunggu pembukaan gelombang 23.

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x