Ingat! Hanya Golongan Ini yang Bisa Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23, Segera Buat Akun Pakai Cara Ini

- 31 Januari 2022, 19:30 WIB
Ilustrasi - Hanya golongan ini yang dapat lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 23 dan cara buat akun Kartu Prakerja dengan mudah dan cepat.
Ilustrasi - Hanya golongan ini yang dapat lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 23 dan cara buat akun Kartu Prakerja dengan mudah dan cepat. /Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY – Ingat, hanya 12 golongan pekerja ini yang bisa lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 23. Siapkan diri dengan segera buat akun Kartu Prakerja dengan cara berikut ini.

Program Kartu Prakerja kembali dilanjutkan pada tahun 2022 dengan anggaran sebesar Rp11 trilliun. Namun hingga hari ini belum diumumkan kapan pembukaan pendaftaran gelombang 23 akan dibuka.

Meskipun demikian, bagi masyarakat yang ingin bergabung di program Kartu Prakerja gelombang 23 dapat mempersiapkan diri dengan menyimak dan ingat syarat serta daftar golongan yang bisa lolo seleksi Kartu Prakerja.

Baca Juga: Tak Perlu Daftar Gelombang 23, Berikut 10 Alasan Gagal Lolos Kartu Prakerja: Nomor 5 dan 10 Sering Terjadi

Masyarakat juga bisa mulai membuat akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id bagi masyarakat yang belum memiliki akun sebagai langkah awal untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja gelombang 23.

Nantinya jika lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 23, peserta akan mendapatkan banyak manfaat seperti bantuan biaya pelatihan, insentif mencari kerja dan insentif pengisian survei. Selain itu, kesempatan untuk mengajukan KUR pun juga terbuka bagi alumni Kartu Prakerja.

Program Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan bagi para pekerja hingga pencari kerja.

Baca Juga: Segera Buka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23, Cek Syarat untuk Dapat Insentif di www.prakerja.go.id

Masyarakat yang dapat lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 23 adalah masyarakat yang masuk dalam 12 golongan sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah