BERITA DIY - Simak daftar harga resmi terbaru minyak goreng sawit resmi dari pemerintah yang berlaku mulai besok, Selasa 1 Februari 2022. Harga minyak goreng bukan tunggal Rp 14 ribu.
Pemerintah sebelumnya menetapkan satu harga untuk minyak goreng sawit sebesar Rp 14 ribu. Kebijakan satu harga ini berlaku mulai 19 Januari 2022.
Namun, kebijakan satu harga tersebut tidak berlaku lagi mulai besok 1 Februari 2022. Pemerintah menetapkan adanya harga eceran tertinggi atau HET untuk minyak goreng sawit.
Baca Juga: Apa Penyebab Harga Minyak Goreng Naik di Pasaran? Ternyata Ini Jawabannya
Dikutip dari Antara, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan sebelum 1 Februari 2022, harga minyak goreng sawit masih tunggal yaitu Rp 14 ribu. Selanjutnya, baru akan menggunakan HET.
“Selama masa transisi, yakni sejak hari ini sampai 1 Februari 2022, maka kebijakan minyak goreng satu harga yakni Rp 14 ribu per liter tetap berlaku,” kata Mendag Muhammad Lutfi, 27 Januari 2022.
Adanya harga eceran tertinggi pada minyak goreng ini merupakan hasil dari penerapan kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).