Nantinya, penyaluran akan dilakukan setiap bulannya, mulai dari Januari hingga Desember 2022.
Nominal bansos yang diberikan kepada masyarakat yakni Rp200 ribu per bulan dan akan cair setiap bulan, sehingga selama satu tahun akan mendapat total bansos sembako Rp2,4 juta.
Golongan masyarakat yang bisa dapat bansos sembako BPNT:
1. Warga miskin/rentan miskin
2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN),
3. Bukan anggota TNI/Polri