4. Terdampak Covid-19
5. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
6. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos Sembako di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Jika belum terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos sembako, masyarakat tak perlu khawatir. Kemensos menyediakan aplikasi bernama 'Cek Bansos' untuk masyarakat mengajukan diri sebagai calon penerima melalui Aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: 2 Tanda Lolos Penerima Kartu Sembako, BPNT Mulai Cair Januari Hanya ke 6 Golongan Berikut
Berikut cara daftar menjadi penerima bansos sembako BPNT 2022:
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Buat akun baru atau user ID menggunakan email aktif
- Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverivikasi oleh admin Kemensos
- Masuk menu Tanggapan Kelayakan
- Pilih menu Usul
- Lengkapi data pengusul untuk mendapatkan bansos sembako BPNT Rp 200 ribu
Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai KPM bansos sembako, segera daftar di aplikasi Cek Bansos.
Sebab masyarakat yang mendapatkan BPNT harus telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.