BERITA DIY - Ada bantuan hingga Rp2 juta untuk anak sekolah yang cair tahun 2022. Begini syarat dan cara daftar Bansos PKH siswa SD-SMA.
Bansos PKH mulai disalurkan oleh Kementrian Sosial (Kemensos) pada Tahap 1 di bulan Januari sampai Maret, penerimanya termasuk anak sekolah SD-SMA.
Melalui Bansos PKH, anak sekolah SD mendapatkan Rp900 ribu per tahun. Kemudian murid SMP mendapatkan Rp1,5 juta per tahun, dan siswa SMA dapat Rp2 juta per tahun.
Bansos PKH untuk anak sekolah bisa diterima apabila siswa SD-SMA termasuk keluarga miskin atau kurang mampu. Selain itu untuk bisa dapat bantuan juga harus memenuhi syarat di bawah ini:
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non-formal
- Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
Adapun bagi anak sekolah yang tidak memiliki KIP tetap bisa dapat Bansos PKH dengan cara berikut:
- Jika tidak memiliki KIP, BLT Anak Sekolah bisa didapatkan dengan membawa KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)
- Jika tidak punya KKS, orang tua atau wali siswa bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kepada RT/RW atau kepala desa setempat
Bansos PKH untuk anak sekolah siap cair apabila nama terdaftar di DTKS Kemensos atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementrian Sosial.
Data penerima Bansos PKH bisa dicek melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id cukup dengan memasukkan alamat lengkap serta nama lengkap.
Apabila nama tak masuk DTKS Kemensos, warga masyarakat miskin yang memiliki anak sekolah SD-SMA sebagai anggota keluarga bisa mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan melalui Desa/Kelurahan setempat.
Berikut ini cara daftar penerima Bansos PKH termasuk bantuan untuk anak sekolah SD-SMA:
- Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
- Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS
- Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya
- Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga
- Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan
- Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota
- Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri
Demikian informasi megenai anak sekolah bisa dapat bantuan hingga Rp2 juta dari Kemensos di tahun 2022 serta syarat dan cara daftar Bansos PKH untuk siswa SD-SMA.***