Untuk itu, pemilik sertifikat vaksin internasional tersebut jangan menolak ketika harus mengikuti prokes yang berbeda di tiap negara.
Seperti misalnya harus tes PCR, Swab tes, Antigen, apalagi menolak untuk melakukan karantina. Jelas tindakan-tindakan tersebut justru akan merugikan diri sendiri.
Baca Juga: Apa Itu Nocebo? Diduga Efek Samping Vaksin Covid-19, Benarkah karena Sugesti? Ini Penjelasannya
Selain itu, bisa saja ada negara yang menolak vaksin jenis tertentu. Sehingga bisa jadi kamu tetap akan ditolak masuk ke sebuah negara meskipun sudah punya sertifikat vaksin.
Adapun tata cara cek sertifikat vaksin internasional di aplikasi PeduliLindungi tersaji di bawah ini:
- Update aplikasi PeduliLindungi ke versi yang terbaru;
- Buka aplikasi PeduliLindungi, lalu login dengan akun milik kamu;
- Pilih menu “Sertifikat Vaksin”;
- Klik ikon plus (+) pada menu “Sertifikat Perjalanan Luar Negeri”;