BERITA DIY - Simak cara daftar peserta BPJS PBI jadi prioritas untuk mendapatkan vaksinasi booster atau suntik vaksin ketiga gratis yang dilakukan mulai 12 Januari 2022.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjamin sasaran vaksinasi booster dosis ketiga adalah peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan kalangan lanjut usia (lansia).
Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 menyatakan jika peserta BPJS PBI dan lansia masuk dalam golongan yang biaya suntik vaksin ditanggung pemerintah.
Baca Juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan Online di Aplikasi Mobile JKN atau JKN KIS Online, Cukup Lewat HP
Apa itu BPJS PBI?
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menaungi sebuah program bernama Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai pemeliharaan kesehatan masyarakat.
Peserta BPJS Kesehatan dibagi menjadi dua, yakni Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan dan Non-PBI Jaminan Kesehatan.
Adapun peserta BPJS PBI Jaminan Kesehatan adalah peserta jaminan kesehatan dari golongan fakir miskin dan tidak mampu.
Sedangkan BPJS Non-PBI adalah peserta program jaminan kesehatan yang tidak menerima bantuan iuran dari pemerintah dan membayarnya secara mandiri.