1. Masuk keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan atau KPM PKH
2. Dalam satu keluarga terdapat empat kategori penerima bantuan
3. Nama terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id.
Benar, pemilik KTP yang bisa dapat Rp 10,8 juta adalah orang-orang yang dapat tanda jadi penerima Bansos PKH di link cekbansos.kemensos.go.id.
Bantuan Rp 10,8 juta per tahun didapatkan jika di dalam keluarganya terdapat empat kategori penerima Bansos PKH, yakni:
1. Ibu hamil/nifas yang dapat Rp 3 juta per tahun
2. Anak usia dini yang dapat Rp 3 juta per tahun
3. Penyandang disabilitas berat yang dapat Rp 2,4 juta per tahun
4. Orang tua lanjut usia yang dapat Rp 2,4 juta per tahun