BERITA DIY – Jika muncul enam (6) data ini sebagai penerima bansos tunai PKH di link cekbansos.kemensos.go.id, maka bantuan sosial hingga Rp3 juta per orang akan cair ke rekening.
Data penerima bansos tunai PKH dapat dicek online di link resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk memudahkan masyarakat mengetahui apakah pihaknya termasuk yang dapat bansos tunai hingga Rp3 juta tersebut atau tidak.
Usai masukkan nama dan alamat lengkap sesuai KTP calon penerima PKH dan klik “CARI DATA” maka akan muncul enam data tersebut jika lolos menjadi penerima.
Namun, jika yang muncul adalah keterangan tidak terdaftar sebagai Penerima Manfaat (PM), maka masyarakat tidak menjadi penerima PKH di tahun ini.
PKH 2022
Pada tahun 2022 ini, bansos tunai PKH akan kembali cair ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sebanyak 10 juta KPM akan menjadi penerima bansos tunai PKH tahun 2022 yang kembali cair secara bertahap.
Sementara untuk anggaran tahun 2022 ini, pemerintah menargetkan sebesar Rp28,7 triliun kepada penerima manfaat.
Jika tidak ada perubahan, bansos tunai PKH tetap akan cair ke rekening Himpunan Bank Negara (Himbara) dan disalurkan secara bertahap.
Pada tahun 2021 lalu, bansos tunai PKH cair dalam empat tahap atau per tiga bulan kepada penerima manfaat dari tujuh golongan.
Adapun tujuh golongan penerima manfaat bansos tunai PKH tersebut yaitu:
- Lansia
- Penyandang disabilitas
- Ibu hamil
- Balita
- Siswa SD – SMA
Dana bansos tunai PKH yang cair ke rekening setiap golongan penerima manfaat memiliki besaran yang berbeda dengan rincian berikut:
- Lansia: Rp2,4 juta per bulan atau Rp600 ribu per tahap dengan usia 70 tahun atau lebih dari 70 tahun sebanyak – banyaknya satu orang dalam satu keluarga.
- Disabilitas: Rp2,4 juta per orang atau Rp600 ribu per tahap dan dibatasi maksimal satu orang dalam satu keluarga.
- Ibu Hamil: Rp3 juta per orang atau Rp750 ribu per triwulan dan dibatasi maksimal kehamilan kedua dalam keluarga
Siswa SD, SMP, dan SMK harus berusia 6 – 21 tahun dan belum menyelesaikan wajib belajar dan maksimal 1 anak dalam satu keluarga
- Siswa SD Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap.
- Siswa SMP Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap
- Siswa SMA Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap
Masyarakat yang sudah terdata dalam DTKS dan memenuhi syarat sebagai golongan penerima manfaat bansos PKH, dapat langsung cek di link cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut:
- Buka cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih data yang sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten / kota, kecamatan, desa, dan nama
- Ketik kode huruf caprtcha lengkap dengan spasi
- Klik “Cari Data”
Link cekbansos.kemensos.go.id akan melakukan pencarian calon penerima bansos tunai PKH sesuai data yang dimasukkan.
Jika menjadi penerima, maka link cekbansos.kemensos.go.id akan muncul enam data KTP berikut ini:
- Provinsi
- Kabupaten
- Kecamatan
- Kelurahan
- Nama dan Usia
- Jenis Bansos
Baca Juga: Maaf Bansos PKH 2022 Bukan untuk Pemilik KTP Ini, Berikut Ciri-Ciri Lolos Bantuan Rp 10,8 Juta
Sementara itu, jika tidak ada perubahan bansos tunai PKH tahap 1 akan cair antara bulan Januari, Februari, atau Maret 2022 ini.***