"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"
Sementara itu, tanda orang yang tidak bisa menjadi penerima dan mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta yaitu:
1. Pernah mendapatkan BLT UMKM pada penyaluran sebelumnya, termasuk pada 2020 dengan nominal Rp 2,4 juta.
2. Masih mengangsur kredit usaha rakyat atau KUR dari bank.
3. Memiliki status sebagai ASN (PNS atau PPPK).
4. Berstatus sebagai prajurit TNI maupun anggota Polri.
5. Bekerja di perusahaan BUMN maupun BUMD.