BERITA DIY – Bantuan Rp900 ribu per anak dari Kartu Anak Jakarta (KAJ) cuma cair ke satu Bank saja, dan hanya bisa diambil oleh warga DKI Jakarta yang penui syarat sebagai penerima.
KAJ senilai Rp900 ribu per anak untuk periode tahap 4 sudah mulai cair ke rekening Bank penerima manfaat yang sudah memenuhi syarat.
Pencairan bantuan KAJ Rp900 ribu per anak untuk tahap 4 tersebut sudah cair sejak 15 Desember 2021 lalu.
Baca Juga: Yuk Cek Bansos PKH Rp4,4 Juta di Desember 2021 Buat Anak Sekolah yang Namanya Terdaftar di Link Ini
KAJ tahap 4 ini merupakan bantuan tunai Rp900 ribu yang cair untuk periode bulan Oktober, November, dan Desember.
Dana bantuan KAJ sebenarnya memiliki besaran Rp300 ribu per bulan dan akan terus cair selama satu tahun (Januari hingga Desember), dan menjadi Rp900 ribu per tahapa karena cair per tiga bulan.
Penyaluran dana bantuan KAJ memang dilakukan secara bertahap, di mana setiap tahap memiliki periode cair per tiga bulan.