Apa Itu KPR, KPR Syariah, KPR BTN, Bunga KPR hingga Rumah Subsidi? Yuk Ketahui Seluk Beluk Kredit Rumah

- 14 Desember 2021, 14:39 WIB
Ilustrasi - Tentang kredit rumah, dari KPR BTN, KPR Subsidi, hingga KPR Syariah, serta bunga dan syarat mengajukan KPR.
Ilustrasi - Tentang kredit rumah, dari KPR BTN, KPR Subsidi, hingga KPR Syariah, serta bunga dan syarat mengajukan KPR. /PEXELS/Jessica Bryant

Baca Juga: Tidak Ribet! Begini Tips agar Pengajuan KPR Diterima Bank dalam Waktu Singkat

KPR BTN

KPR BTN menyediakan uang mukan hingga 1 persen. Suku bunga 5 persen tetap per bulan.

Jangka waktu hingga 20 tahun. Bebas premi asuransi dan PPN, serta jaringan kerjasama yang luas dengan developer di seluruh Indonesia.

Ada biaya provisi 0,50 persen dan biaya administrasi KPR BTN adalah Rp250.000. Adapun suku bunga KPR simak di bawah ini.

Baca Juga: Kominfo Blacklist 151 Aplikasi Pinjol Ilegal Tak Resmi OJK Terbaru Hari Ini, 20 Oktober 2021

Suku bunga KPR di sejumlah bank

Untuk KPR BTN masa 2 tahun, bunga 8,88 persen, berlaku untuk plafon Rp 250 juta sampai dengan Rp 1,5 Milyar untuk debitur fixed income.

KPR BTN masa 3 tahun, bunga 8,88 persen, berlaku untuk nasabah prioritas Bank BTN atau menggunakan payroll/kolektif ASN/BUMN/TNI-POLRI

KPR BTN masa 2 tahun, bunga 9,49 persen, berlaku untuk maksimal kredit di bawah Rp 250 juta. Untuk KPR BTN Subsidi besar bunga adalah fixed 5 persen.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah