Mudah, Ini 6 Syarat Pengajuan KPR Rumah Bersubsidi 2021: Minimal Gaji hingga Persiapan Dokumen

- 18 Februari 2021, 13:07 WIB
ILUSTRASI: Ini syarat pengajuan KPR rumah bersubsidi.
ILUSTRASI: Ini syarat pengajuan KPR rumah bersubsidi. /PIXABAY/jarmoluk

BERITA DIY-Syarat pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi mulai dari mengetahui minimal gaji hingga persiapan dokumen wajib diketahui calon pendaftar.

Pada tahun 2021, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali menyiapkan bantuan untuk KPR dalam subsidi perumahan sebanyak 380.376 unit.

Adapun alokasi anggaran untuk subsidi perumahan KPR di tahun 2021 ini mencapai Rp21,69 triliun.

Baca Juga: Terbaru! Ini Cara Dapat Pertanyaan Perang WA di INDONESIA GIVEAWAY Trans7 Hari Ini Kamis 18 Februari 2021

Sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pada tahun 2020 hingga 2024, PUPR terus berupaya memenuhi kebutuhan hunian yang layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Pemenuhan di tahun 2021 ini diharapkan dapat mencapai 70 persen dari semula hanya 56,75 persen.

Terdapat empat program yang akan membantu pembiayaan perumahan di tahun 2021, yaitu:

  • Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)
  • Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM)
  • Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabugan (BP2BT)
  • Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera)

Baca Juga: Punya Anak Sekolah? BLT PIP Rp 1 Juta Bisa Diperoleh, Cek Namanya Cukup Pakai NISN

Tak tanggung-tanggung, pemerintah bersama PUPR telah menggandeng 30 bank pelaksana untuk penyaluran program FLPP ini.

Sebut saja BTN, BRI, BNI, Bank Mandiri, BRI Agro, Bank Artha Graha, hingga BSI. Selain itu, juga terdapat deretan bank pembangunan daerah yang turut menjadi menjadi pelaksana penyaluran program FLPP, yaitu:

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x