BERITA DIY - Jangan cek BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta kapan cair di BPJS Ketenagakerjaan, simak cara mencairkan dana BSU Rp 1 juta di Himpunan Bank Negara atau Himbara seperti BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, hingga BSI.
Sebagaimana diketahui, proses pencairan dana BSU Rp 1 juta dilakukan dengan dua cara. Pertama, ditransfer langsung ke rekening karyawan yang menggunakan buku rekening Himbara.
Kedua, dana BLT Subsidi Gaji diambil langsung ke kantor cabang salah satu anggota Himbara oleh karyawan pemegang rekening bank swasta yang dibuatkan rekening baru dengan melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu.
Dikutip Berita DIY dari akun instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan, @kemnaker, proses aktivasi rekening baru maksimal dilakukan maksimal besok, 15 Desember 2021.
Jika karyawan tidak melakukan aktivasi rekening hingga batas waktu yang ditetapkan, maka dana BLT Subsidi Gaji tidak bisa diambil dan akan dikembalikan ke kas negara.
Proses pencairan dana BSU di kantor cabang Himbara dilakukan di jam kerja, kecuali jika ada bank yang membuka layanan weekend banking.
TERBARU HARI INI: Diperpanjang 5 Hari, Klik Link Ini Agar Dapat BSU Tahap 5 dan 6! Subsidi Gaji Cair ke Pekerja yang Punya Ini
Sebagai contoh, BRI membuka jam operasional layanan kas pada pukul 08:00 - 15:00 waktu setempat dan layanan nasabah pada pukul 08:00-16:00 waktu setempat.
Berikut beberapa berkas yang perlu disiapkan untuk mencairkan dana BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp 1 juta di Himbara:
1. KTP
2. Bukti terdaftar sebagai penerima BSU dan sudah tersalurkan ke bank yang bersangkutan
3. Bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
4. Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP jika punya
Tidak hanya itu, perlu diketahui bahwa cara untuk cek penerima BLT Subsidi Gaji bisa dilakukan secara online dan offline, baik melalui BPJS Ketenagakerjaan maupun link Kemnaker.
Namun cara untuk cek BLT Subsidi Gaji kapan cair hanya bisa dilakukan dengan login akun kemnaker.go.id.
Melalui link tersebut, nantinya karyawan akan mendapatkan beberapa informasi penting, di antaranya sebagai berikut:
- Apakah diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai CALON penerima BSU atau tidak
- Apakah ditetapkan oleh Kemnaker sebagai penerima BSU atau tidak
- Apakah dana BSU sudah tersalurkan atau belum
- Apakah dana BSU ditransfer langsung atau cair ke rekening baru
- Bank mana yang ditunjuk untuk mencairkan dana BSU
Karyawan yang mengalami kendala saat proses pencairan dana BSU ini dapat lapor atau konsultasi dengan cara sebagai berikut:
1. Menghubungi HRD atau manajemen perusahaan
2. Datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat
3. Hubungi call center Kemnaker
Adapun syarat atau kriteria karyawan yang bisa dapat dana BSU Rp 1 juta ini adalah WNI, karyawan penerima upah, gaji maksimal Rp 3,5 juta, dan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
BLT Subsidi Gaji ini tidak berlaku bagi karyawan yang sudah pernah menerima bantuan lain selama pandemi covid-19, seperti:
- Bansos BST
- Bansos PKH
- Bansos Sembako
- Kartu Prakerja
- BPUM
Demikianlah cara cek BLT Subsidi Gaji kapan cair bukan di BPJS Ketenagakerjaan dan cara mencairkan BSU Rp 1 juta di Bank Himbara.***