BERITA DIY - Maaf ya, 6 UMKM ini tak bisa cairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI, ini alasan BPUM Eform BRI tahap 3 hanya cair ke UMKM tertentu.
BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta masih bisa dicairkan oleh pelaku usaha mikro di bulan Desember ini. Perpanjangan pencairan BPUM oleh bank penyalur dilakukan agar semua usaha mikro yang terdaftar sebagai penerima benar-benar merasakan manfaat dari Banpres BPUM.
Pencairan bisa dilakukan di BRI dan BNI, selaku dua bank penyalur BPUM 2021. Pelaku usaha mikro hanya tinggal datang ke bank membawa bukti terdaftar sebagai penerima berupa SMS pemberitahuan dari bank atau link Eform BRI.
Namun wajib diketahui, bahwa tak semua UMKM bisa mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Usaha mikro yang tak bisa mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta adalah yang termasuk ke dalam golongan berikut ini:
1. UMKM yang bukan WNI
2. UMKM yang tidak memiliki NIB/SKU atau izin usaha
3. UMKM yang berprofesi sebagai PNS
4. UMKM yang berprofesi sebagai anggota POLRI atau TNI
5. UMKM yang sedang mengajukan KUR (Kredit Usaha Rakyat)
6. UMKM yang tidak mendapat SMS pemberitahuan lolos BPUM dari Bank Penyalur.
Pelaku usaha mikro yang mendapatkan SMS pemberitahuan dari BRI berhak mencairkan BPUM. Berikut contoh isi SMS tersebut:
"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"
7. UMKM yang NIK KTP-nya terdaftar di link Eform
Jenis UMKM lain yang bisa cairkan BPUM Eform BRI Tahap 3 adalah yang NIK KTP-nya terdaftar di link Eform BRI eform.bri.co.id/bpum.
Berikut ini cara cek NIK KTP untuk dapat BLT UMKM:
1. Buka link eform.bri.co.id/bpum di browser
2. Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia
3. Isi kode verifikasi dengan yang tercantum pada laman di kolom yang tersedia
4. Klik "Proses Inquiry",
5. Kemudian akan muncul keterangan apakah NIK KTP lolos dan terdaftar menjadi penerima BPUM atau tidak.
Jika termasuk ke jenis UMKM itu, langsung bisa melakukan pencairan BLT Rp 1,2 juta di Bank BRI terdekat sebelum akhir Desember 2021.
Alasan BPUM hanya dicairkan ke UMKM tertentu karena Pemerintah menginginkan bantuan BLT ini tepat sasaran kepada usaha mikro yang benar-benar membutuhkan bantuan di tengah masa pandemi Covid-19.
Demikianlah informasi usaha mikro yang tak bisa cairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI, dan alasan BPUM hanya cair ke UMKM tertentu.***