BERITA DIY – Bantuan sosial (bansos) tunai senilai Rp1,8 juta per orang akan kembali cair di bulan Desember kepada warga DKI Jakarta yang memenuhi empat (4) kriteria sebagai penerima KLJ.
KLJ sendiri merupakan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), di mana bansos tunai ini akan cair di bulan Desember 2021 untuk tahap 4 senilai Rp1,8 juta per orang.
Sesuai namanya, dana bansos tunai KLJ hanya diberikan kepada lansia yang tidak mampu secara ekonomi dan tentunya memiliki KTP DKI Jakarta.
Baca Juga: Hore! Kamu Bisa Daftar Online Bansos PKH dan Dapatkan Rp3 Juta, Balita, Lansia, Ibu Hamil, Difabel
Baca Juga: Cara Daftar Online Bansos PKH Rp3 Juta Balita, Ibu Hamil, Lansia, Difabel, SD, SMP, hingga SMA
Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menyalurkan bansos tunai KLJ secara bertahap atau per triwulan, dikarenakan cair tiga bulan sekali.
Dana bansos tunai yang akan diterima setiap lansia yang memenuhi kriteria yaitu Rp600 ribu per bulan selama satu tahun atau Rp1,8 juta per tahap.
Sementara untuk tahap 4 ini, periode cair KLJ untuk bulan Oktober, November, dan Desember 2021 dijadwalkan cair ke rekening penerima pada akhir Desember 2021.