BERITA DIY - Cara daftar online Bansos PKH Rp3 juta bisa dilakukan oleh anak usia 0-5 tahun, ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas, siswa SD, SMP, hingga SMA.
Kategori anak usia 0-5 tahun dan ibu hamil disebut akan menjadi penerima Bansos PKH dengan pencairan dana sebesar Rp3 juta per orang.
Nilai pencairan Bansos PKH tersebut berbeda dengan kategori lainnya seperti lansia, difabel, siswa SD, SMP, hingga SMA.
Perbedaan besaran dana pencairan Bansos PKH tersebut didasarkan pada tingkat kebutuhan masyarakat yang berbeda-beda.
Pihak Kemensos telah menetapkan aturan tersebut sejak Bansos PKH jadi bantuan untuk membantu masyarakat usai diterjang pandemi Covid-19.
Adapun besaran dana yang dicairkan Bansos PKH 2021 sesuai dengan kategori tertentu dapat dilihat dalam daftar berikut:
1. Ibu Hamil dan anak usia 0-6 tahun berhak menerima Rp3 juta per KPM.