BERITA DIY - Mohon maaf, BSU atau BLT subsidi gaji Rp 1 juta tak akan cair kepada 12 tipe pekerja. Rencananya, BLT subsidi gaji Rp 1 juta akan dicairkan kembali ke rekening pekerja pada Desember 2021.
Penyaluran BLT gaji Rp1 juta kepada pekerja telah dimulai sejak pertengahan 2021 sekitar Juli lalu, dan ditargetkan rampung hingga 15 Desember 2021 mendatang. Penyaluran pada Desember 2021 ini merupakan tahap akhir pemberian bantuan sosial (bansos) tersebut.
Tak berbeda dengan sebelumnya, BLT gaji Rp 1 juta diberikan kepada pekerja yang telah memenuhi sejumlah syarat dan kriteria. Dengan demikian, tidak semua pekerja bisa menjadi penerima BLT gaji.
Setidaknya, ada 15 kriteria pekerja yang dipastikan tidak mendapatkan BLT gaji, sebagai berikut:
1. Pekerja bukan Warga negara Indonesia (WNI), status WNI dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
2. Pekerja bukan kriteria pekerja penerima upah (PPU).