Jika tidak terdaftar sebagai penerima bantuan, masyarakat bisa mendaftarkan diri atau mengusulkan orang lain sebagai penerima bansos sembako atau BPNT dengan cara sebagai berikut:
1. Download Aplikasi Cek Bansos
2. Login menggunakan akun yang dimiliki
3. Jika belum memiliki akun, daftar dulu menggunakan alamat email dan nomor HP
4. Setelah itu pilih menu usulan daftar penerima baru
5. Setelah itu, isi data diri dengan lengkap dan benar
6. Ikuti petunjuk yang ada di aplikasi tersebut hingga selesai
Demikianlah informasi soal jutaan orang yang akan dapat bansos sembako Rp 300 ribu atau BPNT pada bulan Desember 2021 dan cara daftar jika tidak jadi penerima.***