Selamat Bantuan Rp 3 Juta Cair ke Pemilik KTP Ini, Cek Daftar Penerima Bansos PKH Desember 2021 di Sini

- 2 Desember 2021, 14:45 WIB
Selamat bantuan Rp 3 juta cair ke pemilik KTP ini, cek daftar penerima Bansos PKH Tahap 4, Desember 2021 di link cekbansos.kemensos.go.id.
Selamat bantuan Rp 3 juta cair ke pemilik KTP ini, cek daftar penerima Bansos PKH Tahap 4, Desember 2021 di link cekbansos.kemensos.go.id. /ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI/

BERITA DIY - Selamat bantuan Rp 3 juta cair ke pemilik KTP yang memenuhi kualifikasi di bawah ini. Simak juga cara cek daftar penerima Bansos PKH Tahap 4 yang cair Desember 2021 di link cekbansos.kemensos.go.id.

Pencairan Bansos PKH Tahap 4 maksimal akan digelar pada bulan Desember 2021 ini di Himpunan Bank Negara (Himbara).

Segera cek namamu dan pastikan dapat bantuan hingga Rp 3 juta per orang per tahun jika memenuhi syarat.

Baca Juga: BPUM 2021 Sudah Cair Lewat Bank BRI, Cek Penerima BLT UMKM via Link eform.bri.co.id dan Dapat Rp 1,2 Juta

Cara untuk cek daftar penerima Bansos PKH Desember 2021 ini sangat mudah, cukup mengunjungi link cek bansos.kemensos.go.id di HP atau piranti lain yang terhubung dengan internet.

Sebenarnya jumlah besaran bantuan uang tunai yang diterima melalui Bansos PKH ini tidak hanya Rp3 juta, namun bervariasi tergolong masing-masing kriteria penerima.

Berikut para pemilik KTP yang bisa dapat Bansos PKH dan jumlah besaran bantuan yang diterima:

Baca Juga: Daftar Bantuan yang Cair Tahun 2022 dan Jumlah Kuota: Masih Ada Kartu Prakerja, BLT Dana Desa, PKH, Dll

  • Ibu hamil Rp 3.000.000 per tahun.
  • Anak usia dini (0 hingga 6 tahun) Rp 3.000.000 per tahun.
  • Anak SD/sederajat Rp 900.000 per tahun.
  • Anak SMP/sederajat Rp 1.500.000 per tahun.
  • Anak SMA/sederajat Rp 2.000.000 per tahun.
  • Lanjut usia 70 tahun ke atas Rp 2.400.000 per tahun.
  • Disabilitas berat Rp 2.400.000 per tahun.

Untuk memastikan apakah pemilik KTP terdaftar sebagai penerima Bansos PKH Desember 2021 atau tidak, dapat dilakukan dengan mengunjungi link cekbansos.kemensos.go.id, dengan cara sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x