BERITA DIY - Simak syarat dan cara daftar penerima bantuan sosial program keluarga harapan (Bansos PKH) supaya bayi dapat Rp3 juta dan anak sekolah Rp4,4 juta dari Kemensos.
Bayi usia 0-6 tahun dan pelajar SD, SMP, SMA merupakan salah dua dari kriteria penerima manfaat Bansos PKH.
Adapun Bansos PKH bulan November 2021 masih bisa dicairkan untuk tahap salur 4 sehingga dua terakhir ini sebelum November habis, dana bantuan masih bisa cair.
Tahap salur 4 Bansos PKH ini sudah berlangsung sejak Oktober, berlanjut November dan nanti Desember 2021.
Uang bantuan sebesar Rp 3 juta untuk bayi usia 0-6 tahun merupakan total dana yang diterima per tahunnya. Untuk per tahap pencairan, uang bantuan yang diterima sebesar Rp750 ribu.
Sedang untuk anak sekolah total bantuan mencapai Rp4,4 juta terbagi kepada siswa jenjang SD sebesar Rp 900 ribu, jenjang SMP Rp1,5 juta, dan jenjang SMA Rp2 juta dengan masing-masing per tahun.
Syarat utama untuk bisa mendapatkan bantuan PKH Kemensos itu ialah dengan terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) PKH di situs Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan juga telah ditetapkan sebagai penerima PKH.
Sebelum mendaftarkan diri sebagai calon penerima, simak syarat yang harus dipenuhi yakni sebagai berikut: