BERITA DIY - Simak cara cek saldo dan mengetahui BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak via online dan SMS.
Sebagai informasi, setiap perusahaan yang berbadan hukum wajib mendaftarkan pekerja/karyawannya sebagai peserta Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja) atau kini disebut juga BPJS Ketenagakerjaan.
Iuran yang dibayarkan ke BPJS Ketenagakerjaan meliputi berbagai jenis perlindungan karyawan, seperti; Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Baca Juga: Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Informal: Ojol dan PKL serta Syarat dan Biaya Iuran
Iuran itu berasal dari gaji pekerja atau karyawan yang dipotong setiap bulannya oleh perusahaan.
Berikut adalah cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan
1. Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan via BPJSTKU Mobile
Cara cek saldo BPJS Ketenegakerjaan bisa dilakukan via aplikasi BPJSTKU Mobile yang bisa diunduh di Google Play Adroid dan App Store untuk pengguna iPhohe.