BERITA DIY - Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mempunyai banyak sekali keuntungan. Cara untuk mendaftar program ini juga mudah, bisa secara online maupun offline datang langsung ke kantor terdekat.
Beberapa program yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaa ini diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP).
Masyarakat yang bekerja di sebuah perusahaan biasanya didaftarkan oleh HRD perusahaannya.
Baca Juga: Hore! BLT Subsidi Gaji BPJS Sudah Cair ke 10 Juta Karyawan: Belum Ditransfer? Lapor dan Cek di Sini
Baca Juga: Kelola Keuanganmu di Usia 20-an Agar Tetap Aman Habis Gajian
Baca Juga: Joe Biden Sebut Insya Allah dan Donald Trump Badut di Debat Capres AS, Begini Kejadiannya
Namun masyarakat yang bekerja mandiri tetapi ingin menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan juga bisa mendaftar untuk mendapatkan berbagai keuntungan tadi.
Cara untuk mendaftar menjadi anggota BPJS ini juga mudah, bisa ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau mendaftar secara online.
Berikut ini Berita DIY rangkum cara mendaftar kepesertaan BPJS Ketenagekerjaan secara online dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan: