2. Pada pojok kanan atas, pilih menu "Daftarkan Saya". pilih "Individu (Pekerja BPU)" jika bukan bekerja di perusahaan.
3. Isi 4 langkah registrasi yang tersedia seperti Informasi Pekerja, Profil Pekerja, Konformasi Pendaftaran, Pembayaran.
Baca Juga: Cara Isi Survei Evaluasi Kartu Prakerja agar Dapat Tambahan Insentif Rp 50 Ribu dari HP
4. Jika registrasi sudah selesai, maka proses pendaftaran online BPJS Ketenagakerjaa juga selesai.
5. Bawa dokumen yang diminta ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dan di sana akan mendapatkan informasi lengkap mengenai program-program di BPJS Ketenagakerjaan.***