Cara Cek Dapat Bantuan Bansos BLT Rp 500 Ribu Per KK Non PKH atau Tidak dan Syarat agar Cair

- 1 Oktober 2020, 07:07 WIB
Ilustrasi dana bansos BLT Rp 500 ribu per kk non PKH untuk 9 jut akeluarga.
Ilustrasi dana bansos BLT Rp 500 ribu per kk non PKH untuk 9 jut akeluarga. /Pixabay./

BERITA DIY - Kementerian Sosial memberikan bantuan sosial (bansos) BLT Rp 500 ribu Per Kepala Keluarga (per KK) untuk keluarga yang bukan program keluarga harapan (Non PKH). Cara, syarat, dan cek apakah termasuk penerima atau dapat bantuan ini atau tidak cukup mudah.

Bantuan ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat di masa pandemi dan menggenjot perekonomian.

Baca Juga: Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 10 di www.prakerja.go.id, Lolos Seleksi Dapat SMS

Pemerintah sendiri sudah menganggarkan Rp4,5 triliun untuk disalurkan ke 9 juta keluarga yang berhak menerima.

Baca Juga: Kelola Keuanganmu di Usia 20-an Agar Tetap Aman Habis Gajian

Baca Juga: Cara dan Syarat Daftar Bantuan BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Lakukan Ini agar Cepat Cair

"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, Rabu 2 September 2020.

Syarat penerima harus ini harus mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera dan bukan peneriman Program Keluarga Harapan.

Sedangkan proses pencairan bantuan ini akan langsung ditransfer ke Kartu Keluarga Sejahtera. Kemudian pemegang kartu bisa mencairkannya di ATM atau Kantor Cabang atau e-warong.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x