BERITA DIY - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaa sudah cair ke 10 juta karyawan swasta dan guru honorer. Pekerja yang belum ditransfer bisa lapor dan cek nama penerima dengan mudah.
Melalui akun instagramnya, @kemnaker, Rabu 30 September 2020, Kementerian Ketenagakerjaa mengumumkan sudah mentrasnfer dana subsidi upah ke 10.190.341 rekening karyawan.
Subsidi gaji yang dicairkan itu terdiri atas subsidi gaji tahap 1 hingga 4. Tahap 1 hingga 3 sudah cair diatas 99 persen, sedangkan tahap 4 baru 46,65 persen dari total penerima hingga 28 September 2020 malam.
Baca Juga: Mi 10 T Pro 5G Segera Rilis, Ini Bocoran Harga dan Spesifikasi HP Terbaru Xiaomi Ini
Baca Juga: Cara Cek Dapat Bantuan Bansos BLT Rp 500 Ribu Per KK Non PKH atau Tidak dan Syarat agar Cair
Karyawan yang belum dapat bantuan ini disebabkan beberapa hal, diantaranya namanya belum terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan, dan perusahaan belum mendaftarkan nomor rekeningnya ke BP Jamsostek.
Baca Juga: Kelola Keuanganmu di Usia 20-an Agar Tetap Aman Habis Gajian
Penyebab lainnya karena bantuan ini diberikan secara bertahap dan Kementerian Ketenagakerjaan memerlukan verifikasi data calon penerima agar tepat sasaran.
Adapun syarat untuk mendapatkan bantuan ini adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta yang rekeningnya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan rajin membayar iuran.