BERITA DIY - Uang edisi khusus Peringatan HUT RI ke-75 senilai Rp 75 ribu sudah bisa bisa dengan mudah di Bank BCA, BNI, BRI, Mandiri, dan CIMB Niaga. Cara menukar dan syarat mendapatkan uang ini juga cukup mudah.
Penukaran uang Rp 75 ribu tahap kedua di bank-bank tersebut mulai berlaku hari ini, Kamis 1 Oktober 2020 hingga 30 Oktober 2020.
Baca Juga: Golongan Pelanggan PLN yang Dapat Penurunan Tarif Listrik Mulai Hari Ini Sampai Akhir Tahun
Baca Juga: Waspada! 2 Fenomena Alam Ini Pertanda Tsunami akan Datang di Waktu Dekat
Dilansir dari pintar.bi.go.id, penukaran bertempat di Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) yang ditunjuk.
Baca Juga: Siap-Siap! BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 5 Cair Bulan Ini, Begini Cara Lapor Jika Tidak Dapat
Baca Juga: Cara dan Syarat Daftar Bantuan BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Lakukan Ini agar Cepat Cair
Sebelum melakukan penukaran, peserta harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran sebagaimana diberitakan Zona Jakarta sebelumnya dengan judul: MULAI BESOK! Pemesanan Penukaran UPK Rp 75 Ribu Mulai 1 Oktober 2020, Begini Syarat dan Caranya
Masyarakat bisa memesan secara online pada aplikasi PINTAR di laman Bank Indonesia melalui situs pintar.bi.go.id.
Untuk mendapatkan uang nominal Rp75.000 dapat dimiliki dengan menukarkan uang senilai Rp75.000, warga wajib mengajutkan syarat berupa Warga Negara Indonesia yang telah memiliki KTP.
Baca Juga: Masih Dibuka! Ini Cara Daftar dan Syarat Dapat BLT Banpres UMKM Rp 2,4 Juta, Datang ke Kantor Ini