BSU tahap 5, 6, dan perluasan hanya diperuntukkan kepada pemilik KTP yang menjadi peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang aktif minimal sampai 30 Juni 2021, memiliki gaji paling banyak Rp3,5 Juta, dan belum pernah menjadi penerima bansos lain dari Pemerintah yang memiliki 3 status tertentu.
Baca Juga: Hore! BSU Punya Sisa Anggaran, BLT Subsidi Gaji Siap Cair Desember 2021, Simak Cara Dapatnya
Baca Juga: BSU Cair Desember 2021, Selamat buat Pekerja di 7 Bidang Ini Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta
Lantas, 3 status apa yang dimaksud untuk bisa cairkan BSU Subsidi Gaji?
Pekerja bisa mengetahui 3 status itu melalui link bsu.kemnaker.go.id dengan cara berikut ini:
1. Login ke link bsu.kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki
2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi
3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada