Masukkan Nama dan Alamat ke Link Kemensos Ini, Jangan Kaget Bansos PKH Rp3 Juta Cair ke Rekening di Desember

- 6 Desember 2021, 11:35 WIB
Masukkan nama dan alamat ke link Kemensos dtks.kemensos.go.id dan cekbansos.kemensos.go.id, jangan kaget bansos PKH tahap 4 Rp3 juta cair ke rekening.
Masukkan nama dan alamat ke link Kemensos dtks.kemensos.go.id dan cekbansos.kemensos.go.id, jangan kaget bansos PKH tahap 4 Rp3 juta cair ke rekening. /ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp

Rincian bantuan BST PKH:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
  •  Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
  • Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Asumsi mendapat Rp 10,8 juta tersebut yakni berasal dari persyaratan dalam 1 keluarga, hanya 4 orang saja yang mendapatkan BLT PKH dari Kemensos.

Baca Juga: MASIH BUKA! Ini Link Daftar UMKM Online Agar Dapat BPUM BRI dan BNI, Simak Cara Dapat BLT Jika Belum Tahap 3

Baca Juga: Pengumuman! 10 Juta KK Berciri-ciri Ini Dapat Bansos PKH Tahap 4 Desember, Login Link Ini Dapatkan Rp3 Juta

Cara Cek Daftar Penerima Bansos atau BST PKH

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan / Desa domisili
  • Masukkan nama sesuai KTP
  • Masukkan kode yang muncul
  • Refresh kode jika tidak terbaca
  • Klik CARI

Apabila namamu tercantum pada situs itu namun belum dapat tahap 4, tunggu saja waktu bansos PKH cair.

Baca Juga: Tanda Masuk Daftar Penerima PKH Tahap 4 Desember Tanpa Cek Online di Kemensos, Rp10,8 Juta Cair Jika Punya Ini

Baca Juga: Login Dashboard Kartu Prakerja, Cek Link Daftar Agar Dapat Rp7-18 Juta per Bulan Sambil Tunggu Gelombang 23

Berikut kriteria masing-masing penerima bantuan PKH di setiap tahap penyaluran:

  • Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan
  • Anak usia dini, usia 0-6 tahun dan maksimal dua anak dalam satu keluarga
  • Siswa sekolah SD/MI sederajat, SMP/MTs sederajat, dan SMA/MA sederajat: anak usia 6 – 21 tahun dan belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun serta terdaftar di sekolah minimal 85 persen hadi di kelas setiap bulan
  • Lansia, usia di atas 70 tahun, maksimal satu orang dalam satu keluarga
  • Penyandang disabilitas berat (fisik atau mental), maksimal satu orang dalam satu keluarga

Baca Juga: 9 Hari Lagi Tutup, Siapkan 4 Dokumen Ini Agar BSU Tahap 5 - 6 Cair! Cek Daftar Penerima Subsidi Gaji Di Sini

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x