Tenang! Tak Punya Rekening BRI Tetap Bisa Dapat BPUM: Simak Ketentuan Lolos BLT Rp1,2 Juta dari Kemenkop UKM

- 5 Desember 2021, 05:15 WIB
Pelaku UMKM yang tak punya rekening Bank BRI masih tetap bisa jadi penerima BPUM asal penuhi syarat dan ketentuan dari Kemenkop UKM.
Pelaku UMKM yang tak punya rekening Bank BRI masih tetap bisa jadi penerima BPUM asal penuhi syarat dan ketentuan dari Kemenkop UKM. /Tangkap layar eform.bri.co.id

BERITA DIY – Pendaftar BPUM yang tak punya rekening Bank BRI tetap bisa jadi penerima BLT Rp1,2 juta asalkan memenuhi syarat dan ketentuan dari Kemenkop UKM.

Rekening Bank BRI merupakan salah satu bank yang ditunjuk Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) untuk menjadi penyalur BLT Rp1,2 juta ke penerima BPUM.

Selain Bank BRI, sejumlah Bank BUMN, BUMD, serta PT. Pos Indonesia juga ditunjuk Kemenkop UKM menjadi penyalur BPUM Rp1,2 juta.

Baca Juga: Pemilik NIK KTP Ini Segera Ambil BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI, Jangan Sampai Hangus!

Baca Juga: Solusi Tidak Bisa Reservasi Penerima Banpres BPUM BRI - BNI Tahap 3, Begini Cara Daftar BLT UMKM Desember 2021

Baca Juga: Mau lolos BPUM Tahap 3 Rp 1,2 Juta? Berikut Daftar Penerima Terbaru dan Tips agar BLT UMKM Cair ke Rekening

Melansir ANTARANEWS, Jumat, 5 November 2021 lalu, pihak BRI menyatakan jika BLT Rp1,2 juta dari program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tersebut sudah cair sebesar seratus persen kepada penerima manfaat per Oktober 2021.

Penyaluran BLT Rp1,2 juta tersebut sudah diberikan kepada 10,2 juta penerima senilai Rp12,2 triliun, namun baru sebanyak 82 persen yang baru dicairkan.

Sementara itu, pihak Bank BRI mengingatkan untuk pendaftar BPUM yang sudah dinyatakan menjadi penerima dapat segera melakukan pencairan paling lambat Desember 2021 ini.

Baca Juga: Selamat! Dapat Tanda Ini Bisa Cairkan BPUM Rp1,2 Juta Desember 2021, Tak Perlu Cek Eform BRI Tahap 3

Namun, perlu diingat bahwa yang bisa menjadi penerima BPUM Rp1,2 juta yaitu pendaftar yang sudah memenuhi syarat dan ketentuan dari Kemenekop UKM berikut ini:

  1. Memenuhi syarat pendaftar BPUM
  • WNI
  • Memiliki NIK KTO
  • Memiliki usaha mikro lengkap dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul dan lampiran lainnya
  • Bukan ASN, anggota TNI/ Polri, pegawai BUMN atau BUMD
  • Tidak sedang menerima KUR
  • Belum pernah dapat BPUM Rp1,2 juta di tahap sebelumnya
  1. Melampirkan berkas pendaftar BPUM ke Dinas Koperasi dan UKM di tingkat Kabupaten / Kota setempat
  • NIK KTP
  • KK
  • Nama lengkap
  • Alamat KTP
  • Alamat usaha
  • Jenis kelamin
  • Tanggal lahir
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon
  • SKU atau NIB
  • Mengisi formulir pendaftaran online atau offline yang disediakan

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM Desember 2021 di Eform BRI, Simak Syarat BPUM Rp 1,2 Juta Cari ke Rekening

  1. Sudah dinyatakan menjadi penerima

Pastikan sudah memenuhi syarat dan ketentuan di atas serta sudah lolos jadi penerima BPUM Rp1,2 juta dengan cara berikut:

  • Cek online di eform.bri.co.id pakai NIK KTP
  • Cek offline melalui SMS, telepon, atau WhatsApp yang dikirimkan pihak Bank BRI

Apabila sudah dinyatakan menjadi penerima BPUM, masyarakat kemudian dapat melakukan pencairan ke Bank BRI dengan membawa KTP asli dan fotokopi, serta mengisi SPTJM yang ada di Bank BRI.

Jika ada berkas lain yang harus di bawa, maka pihak Bank BRI akan menginformasikan melalui SMS atau melalui pengumuman di kantor cabang setempat.

Baca Juga: Siapkan Berkas Cairkan Banpres BPUM Desember 2021, Lakukan Reservasi Online BLT UMKM di Link BRI Dapat Bantuan

Sementara itu, pelaku UMKM yang jadi penerima BPUM bisa memilih Bank BRI mana yang dapat didatangi untuk pencairan.

Cara memilihnya yaitu melalui eform.bri.co.id, dengan mengisi data lokasi sesuai KTP serta menyimpan nomor reservasi jika sudah muncul.

Melalui ini, pelaku UMKM dapat mengambil BLT Rp1,2 juta di Bank BRI terdekat serta tanpa antre panjang, karena memungkinkan datang sesuai waktu dan tanggal yang dipilih.

Pihak Bank BRI kembali mengingatkan masyarakat untuk segera melakukan pengambilan BLT BPUM Rp1,2 juta sebelum akhir bulan ini.

Baca Juga: Cek Sistem Baru Penerima Banpres BPUM BRI dan BNI Tahap 3 Desember, WA Nomor Ini Agar BLT UMKM Cair

“Pengumuman:

Batas waktu pencairan BPUM 2021 tanggal 31 Desember 2021. Penerima BPUM agar segera mencairkan ke Kantor BRI sebelum batas tanggal tersebut.

BPUM tahun 2021 hanya diberikan 1x saja. Nasabah yang berhak dan telah mencairkan dana BPUM tidak perlu melakukan pengecekan ulang dan reservasi,” jelas pihak Bank BRI melaui eform.bri.co.id.

Tak Punya Rekening Bank BRI

Bagi pendaftar BPUM yang saat ini belum memiliki rekening Bank BRI namun telah dinyatakan menjadi penerima BLT Rp1,2 juta, tak perlu khawatir karena melansir laman Instagram resmi Kemenkop UKM, pihaknya akan membuatkan rekening baru untuk penerima manfaat.

Baca Juga: Terima SMS Ini, UMKM Pasti Dapat BPUM Rp1,2 Juta Desember: Cairkan ke Kantor Ini, Bawa 2 Berkas

“Rekening akan dibuatkan pada saat pencairan oleh lembaga penyalur,” jelas pihak Kemenkop UKM dari postingan 15 April 2021 lalu.***

 

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x