Tenang! Tak Punya Rekening BRI Tetap Bisa Dapat BPUM: Simak Ketentuan Lolos BLT Rp1,2 Juta dari Kemenkop UKM

- 5 Desember 2021, 05:15 WIB
Pelaku UMKM yang tak punya rekening Bank BRI masih tetap bisa jadi penerima BPUM asal penuhi syarat dan ketentuan dari Kemenkop UKM.
Pelaku UMKM yang tak punya rekening Bank BRI masih tetap bisa jadi penerima BPUM asal penuhi syarat dan ketentuan dari Kemenkop UKM. /Tangkap layar eform.bri.co.id

Baca Juga: Cek Sistem Baru Penerima Banpres BPUM BRI dan BNI Tahap 3 Desember, WA Nomor Ini Agar BLT UMKM Cair

“Pengumuman:

Batas waktu pencairan BPUM 2021 tanggal 31 Desember 2021. Penerima BPUM agar segera mencairkan ke Kantor BRI sebelum batas tanggal tersebut.

BPUM tahun 2021 hanya diberikan 1x saja. Nasabah yang berhak dan telah mencairkan dana BPUM tidak perlu melakukan pengecekan ulang dan reservasi,” jelas pihak Bank BRI melaui eform.bri.co.id.

Tak Punya Rekening Bank BRI

Bagi pendaftar BPUM yang saat ini belum memiliki rekening Bank BRI namun telah dinyatakan menjadi penerima BLT Rp1,2 juta, tak perlu khawatir karena melansir laman Instagram resmi Kemenkop UKM, pihaknya akan membuatkan rekening baru untuk penerima manfaat.

Baca Juga: Terima SMS Ini, UMKM Pasti Dapat BPUM Rp1,2 Juta Desember: Cairkan ke Kantor Ini, Bawa 2 Berkas

“Rekening akan dibuatkan pada saat pencairan oleh lembaga penyalur,” jelas pihak Kemenkop UKM dari postingan 15 April 2021 lalu.***

 

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x