BERITA DIY – Pendaftar BPUM yang tak punya rekening Bank BRI tetap bisa jadi penerima BLT Rp1,2 juta asalkan memenuhi syarat dan ketentuan dari Kemenkop UKM.
Rekening Bank BRI merupakan salah satu bank yang ditunjuk Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) untuk menjadi penyalur BLT Rp1,2 juta ke penerima BPUM.
Selain Bank BRI, sejumlah Bank BUMN, BUMD, serta PT. Pos Indonesia juga ditunjuk Kemenkop UKM menjadi penyalur BPUM Rp1,2 juta.
Baca Juga: Pemilik NIK KTP Ini Segera Ambil BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI, Jangan Sampai Hangus!
Melansir ANTARANEWS, Jumat, 5 November 2021 lalu, pihak BRI menyatakan jika BLT Rp1,2 juta dari program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tersebut sudah cair sebesar seratus persen kepada penerima manfaat per Oktober 2021.
Penyaluran BLT Rp1,2 juta tersebut sudah diberikan kepada 10,2 juta penerima senilai Rp12,2 triliun, namun baru sebanyak 82 persen yang baru dicairkan.
Sementara itu, pihak Bank BRI mengingatkan untuk pendaftar BPUM yang sudah dinyatakan menjadi penerima dapat segera melakukan pencairan paling lambat Desember 2021 ini.
Baca Juga: Selamat! Dapat Tanda Ini Bisa Cairkan BPUM Rp1,2 Juta Desember 2021, Tak Perlu Cek Eform BRI Tahap 3