Untuk melakukan penukaran, simak tata cara tukar kartu ATM yang diblokir mulai dari BCA, BNI, BRI, hingga Mandiri yang tersaji di bawah ini:
- Siapkan dokumen-dokumen seperti eKTP asli dan kartu ATM/Debit yang ingin ditukar beserta buku tabungan.
- Datangi kantor cabang BCA, BNI, BRI, atau Mandiri terdekat.
- Sebutkan Anda hendak menukar kartu ATM magnetik kepada satpam yang berjaga. Maka, satpam akan mengarahkan Anda ke antrian CS (Customer Service).
- Ikuti tahap-tahap yang diminta oleh CS dan kartu ATM Anda akan diganti saat itu juga.
- Semua bank memiliki cara dan syarat dokumen yang sama untuk menukarkan kartu ATM magnetik ke chip.
Perbedaan kartu ATM magnetik dan chip
Secara fisik, kartu ATM chip dan magnetik tidak terlalu tampak memiliki perbedaan mencolok. Namun, jika diperhatikan, ada perbedaan yang cukup krusial di antara keduanya.