Cara Tukar Kartu ATM BCA, BNI, BRI, dan Mandiri yang Diblokir, Ini Perbedaan Kartu Magnetik dan Chip

- 3 Desember 2021, 14:33 WIB
Cara ganti kartu ATM BRI, BNI, Mandiri, dan BCA lama atau magnetik menjadi chip yang terblokir
Cara ganti kartu ATM BRI, BNI, Mandiri, dan BCA lama atau magnetik menjadi chip yang terblokir /PIXABAY/planet_fox

BERITA DIY - Jika kartu ATM BCA, BNI, BRI, maupun Mandiri Anda terblokir, jangan khawatir. Coba cek, apakah kartu ATM Anda telah berbasis chip atau masih magnetik.

Jika masih berbasis magnetik, tentu saja kartu ATM Anda akan terblokir. Namun, jika kartu ATM Anda telah berbasis chip, maka tidak akan terblokir kecuali jika hilang atau salah PIN.

Pemblokiran kartu ATM berbasis magnetik dilakukan berdasarkan kebijakan Bank Indonesia yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bank Indonesia Nomor 17/52/DKSP bahwa di kartu ATM magnetik di Indonesia akan berganti dengan kartu ATM berbasis teknologi chip.

Baca Juga: Cara Ambil Uang di ATM BRI, BCA, BNI, dan Mandiri Tanpa Kartu

Sejak surat edaran tersebut disebarkan, seluruh nasabah yang memiliki kartu ATM berbasis magnetik diwajibkan untuk segera mengganti kartu ATM menjadi berbasis chip.

Ada batas waktu yang ditentukan masing-masing bank untuk penggantian model kartu ATM tersebut. Intinya, jika nasabah terlambat menukar, maka kartu ATM akan otomatis diblokir oleh pihak bank.

Namun, Anda jangan khawatir jika kartu ATM diblokir karena terlambat menukarkan. Anda tak perlu membuka tabungan baru karena proses penukaran tetap dapat dilakukan.

Baca Juga: Yey! BLT BSU Subsidi Gaji Cair Hingga 15 Desember 2021, Simak Syarat Aktivasi Rekening BCA

Bank-bank besar seperti BCA, BNI, BRI, hingga Mandiri tetap mempersilakan nasabah untuk menukarkan kartu ATM mereka di kantor cabang bank terdekat.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x