3 Alasan BLT Subsidi Gaji Tahap 5 - 6 Belum Cair, Ini Solusi Agar BSU Ketenagakerjaan Bisa Ditransfer Desember

- 2 Desember 2021, 06:46 WIB
3 alasan BLT Subsidi Gaji tahap 5 dan 6 belum cair, berikut solusi agar BSU bisa ditransfer Desember ke pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan.
3 alasan BLT Subsidi Gaji tahap 5 dan 6 belum cair, berikut solusi agar BSU bisa ditransfer Desember ke pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan. /ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI

Baca Juga: HORE! Pekerja 24 Daerah Ini Dapat BSU Gelombang 2 Meski Tak Penuhi Syarat, Cek Kapan Cair dengan Klik Link Ini

Syarat penerima BSU 2021 sendiri WNI yang dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021 dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.

Pekerja yang menerima BSU juga harus bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 dan diprioritaskan bagi mereka yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.

Selain itu, penerima BLT Subsidi Gaji diwajibkan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, di mana kepesertaannya wajib aktif hingga 30 Juni 2021.

Baca Juga: Hore! NIK KTP Berciri-ciri Ini Masuk Daftar 1 Juta Penerima BSU Tahap 5 - 6 Desember, Cek Statusmu Di Sini

Baca Juga: Kuota BSU Tahap 6 Sisa 1 Juta, Dapatkan Tanda Ini Bukan Klik Link BPJS Ketenagakerjaan Agar Subsidi Gaji Cair

Berikut 3 alasan dicoret dari daftar penerima BLT Subsidi Gaji:

1. Data belum masuk

Pekerja memenuhi persyaratan sebagai penerima BLT subisid gaji sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, namun data pekerja belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

2. Rekening tidak valid

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah