BERITA DIY - Awas dana BLT UMKM Rp 1,2 juta bisa hangus jika tidak diambil hingga akhir tahun ini. Oleh karena itu, segera reservasi secara online untuk mengambil BPUM di BRI.
Diketahui, masa pencairan BLT UMKM memang diperpanjang hingga Desember 2021, meski penetapan penerima BPUM telah berakhir karena kuota 12,8 juta telah terpenuhi.
Akan tetapi, apabila sampai batas waktu tidak mengambil BLT UMKM Rp 1,2 juta, maka dana tersebut akan hangus dan dikembalikan ke kas negara.
Baca Juga: Dapat Petunjuk Ini? Selamat Kamu Bisa Cairkan Rp 1,2 Juta Dana BLT UMKM di BRI
Pemerintah hanya memberikan BLT UMKM hanya kepada orang yang memenuhi syarat, di antaranya:
- Warga negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP.
- Memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Bukan PNS atau PPPK (ASN), aggota Polri atau prajurit TNI, pegawai BUMN atau BUMD.
Baca Juga: Cek di Sini, 2 Tanda Pasti Jadi Penerima BLT UMKM dan Bisa Cairkan BPUM Rp 1,2 Juta
Baca Juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI Cuma Bisa Diambil Orang Ini
- Tidak sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank.
- Belum pernah menerima BPUM pada penyaluran sebelumnya.
Jika belum mengetahui termasuk penerima BLT UMKM atau bukan, kamu bisa mengeceknya secara online. Pengecekan tersebut dilakukan melalui link Eform BRI.
Bahkan, apabila termasuk penerima, kamu bisa melakukan reservasi secara online untuk pencairan dana BLT UMKM tersebut. Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka link eform.bri.co.id/bpum.
2. Isi NIK KTP dan kode verifikasi pada kolom yang tersedia.
3. Klik "Proses Inquiry"
4. Selanjutnya, akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.
5. Jika termasuk penerima, lanjutkan ke laman reservasi untuk pengambilan BPUM Rp 1,2 juta.
6. Pilih kantor BRI tempat pengambilan uang BPUM Rp 1,2 juta.
7. Pilih waktu pengambilan BLT UMKM.
8. Datangi kantor BRI sesuai saat reservasi dan sesuai tanggal yang dipilih. Jangan lupa bawa KTP sebagai bukti.
9. Lengkapi dokumen pencairan yang nantinya diberikan petugas bank.
10. Setelah lengkap dan terverifikasi, uang BLT UMKM Rp 1,2 juta akan cair.
Demikian informasi pencairan BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI yang akan berakhir Desember 2021. Segera cairkan dana bantuan tersebut jika termasuk penerima BPUM.***