Saldo Pelatihan Kartu Prakerja Rp1 Juta Apa Bisa Dicairkan? Begini Cara Beli Pelatihan di Platform Digital

- 11 November 2021, 16:08 WIB
Cara Beli Pelatihan di Platform Digital Pijar Mahir bagi Penerima Kartu Prakerja Gelombang 22.
Cara Beli Pelatihan di Platform Digital Pijar Mahir bagi Penerima Kartu Prakerja Gelombang 22. /https://www.prakerja.go.id/

BERITA DIY – Bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 22 yang masih memiliki saldo bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1 juta dapat segera melakukan pembelian pelatihan pertama di platform digital Pijar Mahir dengan mengikuti cara berikut ini.

Seperti yang diketahu, penerima Kartu Prakerja gelombang 22 memiliki saldo bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1 juta yang diberikan satu kali dalam bentuk nontunai. Saldo bantuan ini dapat digunakan untuk membeli pelatihan pertama di tujuh platform digital yang bekerja sama.

Batas akhir pembelian pelatihan pertama dan penggunaan saldo bantuan biaya pelatihan penerima Kartu Prakerja gelombang 22 adalah hingga akhir bulan ini atau tanggal 30 November 2021. Hal ini sesuai dengan Permenko Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Kapan Dibuka? Ini Bocoran Jadwal dan Orang yang Bisa Lolos Dapat Rp 2,5 Juta

Saldo Pelatihan Kartu Prakerja senilai Rp 1 juta juga tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang tunai dan hanya bisa digunakan untuk membeli pelatihan.

Bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 22 yang ingin membeli pelatihan di platform digital Pijar Mahir, berikut cara lengkapnya.

  • Lakukan pendaftaran akun Pijar Mahir dengan mengisi formulir yang tersedia.
  • Setelah selesai mengisi formulir, klik “Daftar” pada bagian bawah formulir
  • Verifikasi email dan lanjutkan dengan verifikasi akun
  • Setelah memiliki akun, user dapat memilih pelatihan
  • Klik “Beli Sekarang” untuk membeli pelatihan yang diinginkan
  • Pilih metode pembayaran dengan Kartu Prakerja
  • Klik tombol “Bayar” untuk melanjutkan pembayaran

Baca Juga: Login Dashboard Kartu Prakerja Kamu, Berikut Langkah Mengikuti Pelatihan untuk Penerima Gelombang 22

  • User kemudian akan mendapatkan email status pemesanan pelatihan
  • Masukkan nomor Kartu Prakerja dan klik “Kirim OTP”
  • Tunggu hingga muncul notifikasi pembelian pelatihan berhasil
  • Jika sudah, klik menu “Kursus Saya” atau “Voucher Saya” untuk melihat pelatihan yang telah dibeli dan melanjutkan melakukan pembelajaran pelatihan
  • Klik “Lanjut Belajar” untuk melanjutkan pelatihan
  • Klik “Selesai’ saat telah menyelesaikan pelatihan dan cek sertifikat pelatihan.

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Belum Cair bagi Peserta yang Tak Melakukan Ini, Login ke Dashboard Akun untuk Dapat

Adapun cara membeli pelatihan Kartu Prakerja gelombang 22 di platform digital Pintaria adalah sebagai berikut.

  • Buka laman https://pintaria.com/kartuprakerja
  • Klik “Daftar" untuk membuat akun
  • Isikan data pengguna, klik persetujuan perjanjian pengguna dan klik “Daftar”
  • Setelah memiliki akun, masuk dengan membuka laman https://sso.pintaria.com
  • Masukkan email dan password pengguna dan klik “Masuk”

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Kapan Dibuka? Berikut Jawaban Pemerintah, Beserta Simak Link Daftar Seleksi

  • Pilih menu Kartu Prakerja
  • Scroll ke bawah untuk melihat pilihan pelatihan
  • Pilih pelatihan yang ingin diikuti kemudiaan KLIK “Ikuti Kursus”
  • Masukkan nomor HP dan lanjutkan pembayaran
  • Masukkan ID Kartu Prakerja dan kode OTP, kemdian klik “Bayar”
  • Klik “Kelas Saya”, isi survey yang tersedia dan klik “Masuk Kelas”

Baca Juga: Sebelum Daftar Kartu Prakerja 23, Ketahui 3 Sanksi Jika Peserta Gelombang 22 Tak Membeli Pelatihan Kerja

Selain melalui platform digital Pijar Mahir, penerima Kartu Prakerja gelombang 22 dapat melakukan pembelian pelatihan pertama di platform digital lainnya mulai dari Tokopedia, Bukalapak, Mau Belajar Apa, Kariermu hingga Sisnaker.

Demikian informasi cara membeli pelatihan Kartu Prakerja gelombang 22 di platform digital Pijar Mahir dengan menggunakan saldo bantuan biaya pelatihan.***

  

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah