Sebelum Daftar Kartu Prakerja 23, Ketahui 3 Sanksi Jika Peserta Gelombang 22 Tak Membeli Pelatihan Kerja

- 11 November 2021, 08:00 WIB
Cara dapat insentif dan info 3 sanksi jika tak beli pelatihan pertama Kartu Prakerja gelombang 22 hingga batas waktu 30 November 2021.
Cara dapat insentif dan info 3 sanksi jika tak beli pelatihan pertama Kartu Prakerja gelombang 22 hingga batas waktu 30 November 2021. /Tangkap layar prakerja.go.id

BERITA DIY - Untuk peserta yang dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 22, diimbau agar membeli pelatihan pertama agar tak dapat tiga (3) sanksi.

Adapun batas waktu terakhir membeli pelatihan pertama gelombang 22 adalah pada 30 November 2021. Sementara untuk jadwal Kartu Prakerja 23 akan ada di akhir artikel.

Sesuai dengan Permenko Perekonomian No. 11 Tahun 2020 yang menyatakan peserta lolos Kartu Prakerja wajib membeli pelatihan pertama dalam 30 hari pertama agar tak dicabut kepesertaannya.

Baca Juga: Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja dengan Saldo Rp1 Juta Gratis dan Tips 5 Pelatihan Terbaik

"Bila Sobat tidak membeli pelatihan pertama sampai pada batas akhir, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut dan tidak akan menerima insentif. Setelah kepesertaan dicabut, Sobat tidak bisa ikut seleksi gelombang lagi," demikian penjelasan akun Instagram @prakerja.go.id dikutip pada 11 November 2021.

Adapun cara membeli pelatihan pertama Kartu Prakerja gelombang 22 adalah sebagai berikut:

1. Silahkan ke dashboard Kartu Prakerja untuk melihat 16 angka nomor verifikasi dan memastikan dana pelatihan sudah tersedia.

2. Kemudian bandingkan pelatihan apa yang kamu minati di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Kariermu, atau Tokopedia.

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 23 Kapan Dibuka? Gagal Lolos Tak Perlu Buat Akun Lagi di www.prakerja.go.id

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x