Sebelum Daftar Kartu Prakerja 23, Ketahui 3 Sanksi Jika Peserta Gelombang 22 Tak Membeli Pelatihan Kerja

- 11 November 2021, 08:00 WIB
Cara dapat insentif dan info 3 sanksi jika tak beli pelatihan pertama Kartu Prakerja gelombang 22 hingga batas waktu 30 November 2021.
Cara dapat insentif dan info 3 sanksi jika tak beli pelatihan pertama Kartu Prakerja gelombang 22 hingga batas waktu 30 November 2021. /Tangkap layar prakerja.go.id

3. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu. Beli dan bayar dengan nomor Kartu Prakerja yang telah disediakan sebelumnya.

4. Adapun batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima pengumuman yang ada di dashboard laman Kartu prakerja di prakerja.go.id. Apabila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.

Jika kepesertaan Kartu Prakerja dicabut, ada tiga sanksi yang menyambut peserta tersebut, antara lain:

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 23: Jadwal Kapan Dibuka, Cara agar Bisa Gabung dan Dapat Insentif Rp 3,55 Juta

- Dana bantuan pelatihan pertama yang tersisa dalam Kartu Prakerja akan dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja.

- Tidak mendapat dana insentif Kartu Prakerja yakni Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan dan dana tiga kali survei dengan masing-masing Rp 50 ribu.

- Penerima tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja.

Perlu dicatat, nomor Kartu Prakerja yang diperoleh secara digital wajib dijaga kerahasiaannya.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id Cek Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 Kapan Dibuka agar Dapat Insentif Rp 2,5 Juta

Adapun gelombang 22 adalah penutup dari rangkaian program Kartu Prakerja pada tahun 2021.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x