BERITA DIY – Pihak pemerintah Kota Yogyakarta (Jogja) mulai menerapkan sistem One Gate System untuk mengatur bus pariwisata yang memasuki wilayah Kota Jogja.
Sistem baru yang sudah dimulai sejak 23 Oktober 2021 tersebut akan mengatur sistem satu pintu untuk bus – bus pariwisata yang masuk ke Kota Jogja.
Hal tersebut dilakukan pemerintah untuk memastikan bahwa seluruh wisatawan sudah memenuhi ketentuan kebijakan PPKM sebelum melakukan wisata ke Kota Jogja.
Baca Juga: Cara Membuat dan Resep Gudeg Jogja Legit dengan Pembungkus Daun Jati untuk Porsi Mewah
Baca Juga: Jadwal Nonton Film The Medium di Bioskop: Jogja, Jakarta, Surabaya, dan Bandung Serta Harga Tiket
Baca Juga: Cara Membuat dan Perpanjang SKCK Online Lewat HP di Jakarta, Surabaya, Bandung dan Yogyakarta
Tujuan dari sistem One Gate System ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pelaku industri di Yogyakarta, serta mencegah kemacetan lalu lintas.
Pada penerapannya, seluruh bus yang masuk ke wilayah Kota Jogja harus memasuki Terminal Giwangan terlebih dahulu untuk mendapatkan izin.
Mulai dari bus besar, bus medium, dan bus kecil akan diperiksa dokumen kesehatannya, kemudian bagi yang lolos akan diberi stiker dan diarahkan ke lokasi parkir.
“Kami beri kartu parkir, jadi kita arahkan harus parkir di mana. Ada tiga kantong parkir dari, Senopati (Bank Indonesia) dengan kapasitas 47 bis, Taman Parkir Ngabean dengan kapasitas 50 bis serta Taman Parkir Abu Bakar Ali dengan kapasitas 30 bis,” jelas Agus selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, dikutip dari laman resmi Dinas Pariwisata Yogyakarta, 21 Oktober 2021 lalu.
Sebelumnya, One Gate System ini hanya berlaku pada akhir pekan Sabtu dan Minggu saja, namun pihak pemerintah Kota Jogja akan memberlakukan sistem ini setiap hari.
“Jadi, kebijakan ini rencananya tidak hanya akan dilakukan saat akhir pekan saja tetapi setiap hari. Tetapi saat ini kamu sedang mengevaluasi bagaimana penerapan pada akhir pekan lalu berdasarkan data – data yang masuk,” terang Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi seperti dilansir dari ANTARANEWS, Senin, 25 Oktober 2021.
Baca Juga: 27 Tempat Wisata di Gunungkidul Resmi Dibuka oleh Pemerintah Yogyakarta, Turis Wajib Bawa Ini
Maka dari itu, sebelum memasuki wilayah Kota Jogja, berikut beberapa syarat yang harus dipersiapkan wisatawan agar lolos One Gate System:
- Sudah divaksin
- Sudah memiliki kartu vaksin, atau
- Download Pedulilindungi dan lolos scan QRCode
Pada akhir pekan Sabtu – Minggu, 30 dan 31 Oktober 2021 lalu, sebanyak 13 bus pariwisata ditolak masuk ke Jogja usai dinyatakan tak lolos skrining kesehatan di Terminal Giwangan.
Sebanyak 13 bus dari 552 bus pariwisata tersebut dinyatakan tidak dapat menunjukkan bukti vaksinasi mulai dari kartu vaksin atau aplikasi Pedulilindungi.
Baca Juga: Daftar Tempat Wisata di Tawangmangu yang Wajib Dikunjungi
Alur One Gate System
Berikut alur pemberlakuan sistem untuk bus pariwisata besar, sedang, dan kecil yang masuk ke Jogja dengan One Gate System:
- Seluruh bus yang akan masuk wilayah Kota Jogja wajib melakukan check point di Terminal Giwangan
- Pemeriksaan dokumen, kartu vaksin atau bukti vaksinasi dari Pedulilindungi
- Jika tidak lolos dapat putar balik
- Jika lolos dan memenuhi syarat dapat ke tujuan yang diinginkan
- Menempati tempat parkir khusus yang disediakan
- Jika penuh, dapat menuju beberapa tempat parkir yang disediakan pemerintah Kota Jogja, mulai dari ABA, Senopati, Ngabean, Ketandan, Sriwedari, atau SPRAGA
Jadi, sebelum berkunjung ke Kota Jogja menggunakan bus wisata ada baiknya untuk memperhatikan terlebih dahulu kebijakan dari sistem One Gate System tersebut.***