27 Tempat Wisata di Gunungkidul Resmi Dibuka oleh Pemerintah Yogyakarta, Turis Wajib Bawa Ini

- 20 Oktober 2021, 12:31 WIB
Ada 27 tempat wisata di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang resmi dibuka oleh pemerintah dengan kapasitas masing-masing hanya 25 persen per hari ini, 20 Oktober 2021. Turis wajib bawa aplikasi PeduliLindungi.
Ada 27 tempat wisata di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang resmi dibuka oleh pemerintah dengan kapasitas masing-masing hanya 25 persen per hari ini, 20 Oktober 2021. Turis wajib bawa aplikasi PeduliLindungi. /Twitter.com/@SARSATLINMAS

BERITA DIY - Ada 27 tempat wisata di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang resmi dibuka oleh pemerintah dengan kapasitas masing-masing hanya 25 persen per hari ini, 20 Oktober 2021.

Keputusan pembukaan lokasi wisata ini ada dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 556/4825 tentang Pembukaan Destinasi Wisata di Kabupaten Gunungkidul yang ditandatangani oleh Drajad Ruswandono, selaku Sekretaris Daerah (Sekda) pada Selasa, 19 Oktober 2021.

Meski begitu, menengok Instruksi Bupati Gunungkidul Nomor 443/4749 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Gunungkidul, tempat wisata tetap memberlakukan ketentuan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Baca Juga: Tradisi Maulid Nabi Muhammad SAW di Berbagai Daerah: Yogyakarta dan Surakarta, Tahun Ini Diadakan?

Dalam SE yang ditandatangani kemarin, tempat wisata di Gunungkidul hanya boleh menerima pengunjung dengan kapasitas maksimal 25 persen.

Pun, wisatawan atau turis wajib menggunakan dan menunjukkan serifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi.

Screening sesuai prokes kesehatan terus dilakukan baik kepada wisatawan maupun pegawai tempat wisata.

Baca Juga: 15 Aplikasi Bisa Scan QR Code PeduliLindungi: Tokopedia, Traveloka, BNI Mobile Banking hingga Cinema XXI

Anak dengan usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk ke lokasi wisata dengan dampingan orang tua yang diwajibkan mampu mengakses aplikasi PeduliLindungi.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x