Aturan Baru BSU November: Pekerja Provinsi Ini Dapat BLT Subsidi Gaji Walau Tak Penuhi Syarat, Cukup Bawa Ini

- 5 November 2021, 20:55 WIB
Aturan baru BSU November 2021, pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan di provinsi ini dapat BLT Subsidi Gaji walau tak penuhi syarat, cukup bawa dokumen berikut.
Aturan baru BSU November 2021, pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan di provinsi ini dapat BLT Subsidi Gaji walau tak penuhi syarat, cukup bawa dokumen berikut. /ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI

Baca Juga: Gawat, 2,8 Juta Penerima BSU November 2021 Dicoret karena 3 Hal Ini! Cek Namamu di 3 Link BPJS Ketenagakerjaan

Jika lolos mendapatkan BSU Subsidi Gaji, pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat BLT sebesar Rp1 juta.

Syarat dapat BSU Subsidi Gaji:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021

- Mempunyai gaji paling besar Rp3,5 juta

- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali Pendidikan dan Kesehatan

Baca Juga: Kemnaker Bocorkan BSU Kapan Cair di November, Tak Usah Login Link BPJS - BLT Subsidi Gaji bsu.kemnaker.go.id

Baca Juga: 3 Tanda Diusulkan Jadi 1,6 Juta Penerima BSU November, Cek Subsidi Gaji Kapan Cair Tak di BPJS Ketenagakerjaan

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x