Lokasi dan Syarat Lolos Uji Emisi: Peraturan yang Mulai Berlaku 13 November 2021 di DKI Jakarta

- 5 November 2021, 14:10 WIB
ILUSTRASI - Inilah syarat, lokasi, dan sanksi tilang uji emisi motor dan mobil.
ILUSTRASI - Inilah syarat, lokasi, dan sanksi tilang uji emisi motor dan mobil. /PIXABAY/Mufidpwt

Seperti diketahui bahwa terdapat beberapa lokasi yang telah menyediakan jasa pengecekan uji emisi. Beberapa lokasi tersebut tersebar di seluruh wilayah di DKI Jakarta, berikut merupakan daftar lokasi lengkapnya:

1. Jakarta Pusat:

-PT Wahana Ritelindo yang terletak di Jalan Gunung Sahari Raya No.32.

2. Jakarta Utara:

-Toko Asco Motor yang terletak di Jalan Pegangsaan Dua

-Indobuana Auto Raya Sunter yang terletak di Jalan Danau Sunter Selatan

3. Jakarta Selatan:

-Mekar Karya Pratama Yamaha yang terletak di Bintaro

4. Jakarta Timur:

-Yamaha Pelita Motor yang terletak di Jalan Jenderal Pol RS Sukamto

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah