Syarat Terbaru, Cek Kamu Termasuk Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta atau Bukan di Link Resmi Ini

- 4 November 2021, 05:30 WIB
Syarat terbaru penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta.
Syarat terbaru penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta. /PIXABAY/Peggy_Marco

Baca Juga: BSU Ditambah 1,6 Juta Penerima! Cek Daftar Pekerja yang Dapat Subsidi Gaji November di 2 Link Ini

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair November 2021? Cakupan Wilayah Diperluas, Simak Link Cek Penerima untuk Dapat BSU

Baca Juga: Kemnaker Bocorkan BSU Kapan Cair di November, Tak Usah Login Link BPJS - BLT Subsidi Gaji bsu.kemnaker.go.id

2. Menjadi peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

3. Bergaji di bawah Rp 3,5 juta sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan. Bagi karyawan di wilayah UMP/UMK lebih tinggi dari Rp 3,5 juta, maka batasan gaji sesuai UMP/UMK yang dibulatkan menjadi seratus ribuan.

4. Bantuan diutamakan untuk karyawan yang bekerja di usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan).

Baca Juga: Info Terbaru BLT Subsidi Gaji 2021, Cek Penerima BSU via Login Kemnaker.go.id atau BPJS Ketenagakerjaan

Selain itu, pekerja tidak terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah lainnya, antara lain Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Banpres BPUM, Kartu Prakerja, dan penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Pekerja yang terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut dipastikan tidak bisa mendapatkan BSU subsidi gaji Rp 1 juta.

Selain menghapus ketentuan wilayah PPKM Level 3 dan 4, pemerintah juga menambah daerah yang pekerjanya dapat menerima BLT gaji, meskipun memiliki upah minimum lebih besar dari Rp 3,5 juta. Daerah tersebut tercantum pada Lampiran II Permenaker 16 Tahun 2021.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan daerah tambahan tersebut adalah Provinsi Kalimantan Utara. Jadi, totalnya ada 7 provinsi dengan UMP lebih dari Rp 3,5 juta yang bisa mendapatkan BSU subsidi gaji. Selain itu, terdapat penambahan kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau, yaitu Kabupaten Kepulauan Anambas.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah